Tamara Bleszynski merasa sedih karena 19 tahun tidak dilibatkan dalam pengelolaan hotel warisan orangtuanya. Ia justru dihadapkan dengan surat utang dengan jaminan aset milik mendiang ayahnya itu.
Berusaha sabar dan menunggu itikad baik, namun Tamara akhirnya tidak tahan dan melaporkan tiga orang ke Polda Jawa Barat. Tamara pun tak bisa menahan air matanya kala melakukan jumpa pers mengenai kasus penggelapan yang ia laporkan ke polisi.
Dari aset warisan orangtuanya yang berupa hotel bernama Pondok Indah Puncak, Tamara memiliki hak sebesar 20 persen saham.