Sidang Ananda Mikola di PN Jakpus
Tuntutan hukuman penjara selama 2,5 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditanggapi dengan santai oleh Ananda Mikola. Ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/05/2009), pembalap nasional itu berharap agar hakim mau mempertimbangkan fakta-fakta yang ada di persidangan dan memberikan putusan yang seadil-adilnya. Selanjutnya...
Selasa, 26 Mei 2009 15:21
Ananda Mikola tanggapi santai tuntutan JPU 2,5 tahun penjara di PN Jakpus, Senin (25/05/09)
Hak Cipta: KapanLagi.com/Ruswanto
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement