Sidang Ananda Mikola di PN Jakpus

Tuntutan hukuman penjara selama 2,5 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditanggapi dengan santai oleh Ananda Mikola. Ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/05/2009), pembalap nasional itu berharap agar hakim mau mempertimbangkan fakta-fakta yang ada di persidangan dan memberikan putusan yang seadil-adilnya. Selanjutnya...

Selasa, 26 Mei 2009 15:21
Ananda Mikola

Ananda Mikola tanggapi santai tuntutan JPU 2,5 tahun penjara di PN Jakpus, Senin (25/05/09)


Hak Cipta: KapanLagi.com/Ruswanto
1/19