Sidang Putusan Fariz RM
Diterbitkan
Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin (10/3) sore akhirnya memutuskan musisi Fariz RM divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 1 tahun penjara. Selain itu, sisa hukuman Fariz juga bakal dihabiskan di Rumah Sakit Melia Cibubur untuk rehabilitasi.
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
