Sidang Putusan Putri Aryanti Haryowibowo
Diperbarui
Terdakwa kasus narkotika, Putri Aryanti Haryowibowo dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman selama 1 tahun untuk menjalani rehabilitasi di RSKO. Keputusan tersebut dijatuhkan atasnya dalam persidangannya di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8). Baca selengkapnya....
Oleh
D Academy 8
-
Dangdut Academy Selfi Yamma Ciptakan Lagu 'Permainan Cintamu' untuk Rani Zamala
-
Dangdut Academy Mila DA7 dan Valen DA7, Tampil Kompak Ala Barbie & Ken di DA8
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
