Hong Sang Soo Disorot, Begini Status Hak Waris Sang Anak dari Kim Min Hee
Begini Status Hak Waris Sang Anak Hong Sang Soo dari Kim Min Hee (credit: Newsen)
Kapanlagi.com - Perhatian publik kini tertuju pada status hukum serta masa depan hak waris anak dari pasangan Kim Min Hee dan sutradara Hong Sang Soo. Di tengah kebersamaan mereka dalam membesarkan sang buah hati, aspek legalitas mengenai posisi anak tersebut dalam daftar keluarga menjadi topik yang banyak dibahas.
Persoalan ini mendapatkan penjelasan dari pengacara spesialis perceraian, Yang Na Rae, melalui wawancara dengan TV Chosun pada Sabtu (29/8/2026). Ia memaparkan bahwa status pernikahan Hong Sang Soo yang hingga kini masih terikat dengan istri sahnya menjadi faktor utama dalam kategorisasi hukum anak tersebut.
Kim Min Hee diketahui melahirkan seorang putra hasil hubungannya dengan Hong Sang Soo pada April tahun lalu. Belakangan ini, aktris tersebut kerap membagikan kesehariannya dalam mengasuh anak, termasuk momen saat ia membawa sang buah hati ke lokasi syuting film terbaru Hong Sang Soo sembari menyusui dan menyiapkan makanan pendamping ASI.
Advertisement
1. Status Hukum Anak di Luar Nikah
Secara hukum, anak yang lahir dari hubungan Kim Min Hee dan Hong Sang Soo dikategorikan sebagai anak di luar nikah. Hal ini dikarenakan Hong Sang Soo masih memiliki ikatan pernikahan resmi dengan istri sahnya.
Menurut Yang Na Rae, langkah krusial untuk menentukan status hukum anak tersebut adalah melalui proses pengakuan atau inji dari pihak ayah. Kim Min Hee, meski berstatus belum menikah, memiliki kewenangan untuk melaporkan kelahiran anak tersebut sebagai anaknya sendiri.
Setelah pelaporan tersebut dilakukan, Hong Sang Soo dapat memberikan pengakuan resmi bahwa anak itu adalah anak kandungnya. Dengan langkah tersebut, nama anak tersebut dapat tercatat secara sah dalam daftar keluarga atau family register milik sang sutradara.
(Kebaikan Dolly Parton hingga Akhir Hayat, Rela Jadi Bahan Eksperimen Medis!)
2. Hak Waris dan Posisi Kim Min Hee
Terkait hak waris, Yang Na Rae menegaskan bahwa status anak di luar nikah tidak menjadi penghalang selama proses pengakuan dari ayah telah dilakukan. Jika Hong Sang Soo secara resmi mengakui anak tersebut, maka ia memiliki hak sebagai ahli waris bersama atau co-heir.
Sebagai keturunan langsung, anak tersebut memiliki kedudukan yang setara dengan anak-anak Hong Sang Soo yang lahir dari pernikahan sahnya. Hak ini mencakup bagian warisan yang sah di mata hukum.
Berbeda dengan sang anak, posisi Kim Min Hee dalam konteks hak waris hukum sebagai pasangan tidak diakui. Hal ini disebabkan oleh statusnya yang bukan merupakan istri sah dari Hong Sang Soo secara hukum.
Sebagai informasi, Hong Sang Soo sempat mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya pada 2016 silam. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan pada 2019 dan sang sutradara tidak mengajukan banding, sehingga status pernikahannya secara hukum tetap berlaku hingga saat ini.
(kpl/rsp)
Advertisement
D Academy 8
-
Anak Selebritis Indonesia Potret Soimah Gendong Arjuna, Anak Putri Isnari Bikin Gemas di Dangdut Academy 8
-
Dangdut Academy Dangdut Academy 8 Top 21 Dimulai, Simak Beberapa Aturan Baru
