Meski Terlibat Banyak Kasus, Seungri Hanya Terancam Hukuman 2-3 Tahun Penjara
Diterbitkan:

Seungri. Credit: Newsen
Kapanlagi.com - Seungri Big Bang memang masih menjadi perbincangan yang hangat di dunia hiburan Korea. Seperti yang diketahui, pria tersebut diduga terlibat dalam skandal kasus prostitusi hingga obat terlarang.
Walaupun banyak kasus yang ditujukan kepadanya, sampai sekarang pihak kepolisian belum menangkap Seungri. Selama ini, mantan Idol tersebut masih menjalani sederet pemeriksaan.
Lewat sebuah acara televisi, seorang pengacara memberikan pendapatnya mengenai kasus itu. Ia memberikan dugaan kalau Seungri hanya akan menjalani hukuman 2-3 tahun atas kasus-kasus tersebut.
Advertisement
1. Kasus Seungri
Credit: KBS
Dunia hiburan Korea Selatan sekarang ini memang tengah ramai dengan skandal kasus hukum yang muncul di permukaan. Nama Seungri mantan member Big Bang adalah yang paling sering dibahas dan begitu menyita perhatian.
Tak hanya satu, Seungri terlibat dalam banyak kasus dan dugaan lainnya. Pria ini dikabarkan terlibat dalam menyediakan jasa prostitusi. Selain itu, ia juga diduga menyalahgunakan narkoba.
Nama Seungri juga ikut terseret kasus kelab malam Burning Sun. Tak sampai di situ saja, Seungri juga berada di dalam grup chat mesum Jung Joon Young.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Hukuman 2-3 Tahun Penjara
Credit: KBS
Meski terlibat banyak sekali kasus hukum, seorang pengacara bernama Kim Kwang Sam menilai kalau hukuman yang akan diterima Seungri tidak akan lama.
Pada hari Jumat (5/4) kemarin, Entertainment Relay yang merupakan program dari stasiun televisi KBS menghadirkan pengacara tersebut membahas soal Seungri. Ia memberikan dugaan kalau Seungri hanya akan mendapat hukuman 2-3 tahun masa tahanan.
"Meskipun dia saat ini didakwa dengan setidaknya 4 kasus hukum, kasus-kasus ini bukan kejahatan yang menerima hukuman panjang. Bahkan jika dia diberi hukuman, itu akan menjadi 2-3 tahun, dan ada kemungkinan dia akan bisa mendapatkan masa percobaan sebagai gantinya," ungkapnya.
Advertisement
3. Penggelapan Barang Bukti
Credit: KBS
Belum lama ini dari kasus grup chat mesum Jung Joon Young terungkap bahwa Seungri sempat mengajak rekannya yang lain untuk mengganti ponsel mereka. Hal tersebut termasuk dalam tindakan menggelapkan barang bukti.
"Selama penyelidikan polisi, berbagai kebohongan telah terungkap. Memberitahu orang lain untuk mengatur ulang ponsel mereka atau menghancurkan bukti akan berdampak besar pada hukuman," pungkas pengacara Kim Kwang Sam.
Sudah Baca?
Muncul Grup Chat Seksual Mirip Punya Jung Joon Young, Dua Aktor Disebut Terlibat
Update Burning Sun: CEO Diperiksa Kasus Penggelapan Dana - Sosok Madam Lin
Hwang Hana Akui Sebagian Tuduhan Kasus Narkoba, Kini Mendekam di Penjara
Dipanggil Jadi Saksi, Eddy Kim Akui Member Grup Chat Jung Joon Young
Percakapan Lama Jung Joon Young - Roy Kim, Dicurigai Bicarakan Grup Chat
(kpl/all/ssm)
Gogor Subyakto
Advertisement