Penyebaran Video Seks, Jung Joon Young Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Diterbitkan:

Jung Joon Young. Credit: AFP
Kapanlagi.com - Nama Jung Joon Young belakangan ini memang masih menyita perhatian publik. Seperti yang diketahui, musisi tersebut terlibat kasus rekaman tersembunyi dan penyebaran video seks.
Belum lama ini, Joon Young sendiri telah dua kali mendatangi kantor polisi untuk melakukan pemeriksaan. Selain itu pihak berwajib juga telah meminta surat penahanan atas kasus tersebut.
Nampaknya, Joon Young akan segera menghadapi masa persidangan. Di sisi lain, diberitakan kalau pria ini terancam hukuman tujuh tahun masa penjara.
Advertisement
1. Kasus Jung Joon Young
Seperti yang diketahui, Jung Joon Young tengah terlibat dalam kasus merekam dan menyebarkan video tindakan seksual di sebuah grup chat. Ada sederet nama artis yang terlibat dalam percakapan itu seperti halnya Seungri Big Bang dan Choi Jong Hoon eks FT Island.
Pada hari Senin (18/03) kemarin, acara televisi 'Section TV' menghadirkan sosok pengacara bernama Oh Soo Jin. Di sini, ia sempat menjelaskan kalau selain rekaman ilegal tersembunyi dan penyebaran video seks, Jung Joon Young juga bisa dituntut atas kasus prostitusi.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Hukuman 7 Tahun Penjara
Lebih lanjut lagi, pengacara Oh Joo Sin sempat memberikan penjelasan soal hukuman yang mengancam Jung Joon Young. ""Jika seseorang melakukan beberapa kejahatan," kata pengacara itu, "Hukumannya bisa 1,5 kali dari kejahatan dengan hukuman yang lebih lama."
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa dilansir dari hukum tahun 2015 dan 2016 (ketika kejahatan dilakukan), hukuman maksimal-nya adalah 5 tahun penjara. Namun dengan adanya kasus prostitusi, Jung Joon Young terancam 7 tahun 6 bulan masa tahanan.
Advertisement
3. Bisnis Jung Joon Young
Credit: via soompi.com
Di sisi lain, Jung Joon Young sendiri memiliki sebuah bisnis restoran di Paris bernama Maison de Coree (Ruma Korea) yang akan segera dibuka. Namun, karena kasus ini, nampaknya tempat makan tersebut tak jadi berjalan sebagaimana mestinya.
Jung Joon Young sendiri memegang saham sebesar 50% untuk bisnis restoran tersebut. Menurut sebuah sumber, rekan-rekan dari sang musisi telah kembali ke Korea setelah menggelar pop-up store pada tanggal 19 Oktober - 17 November 2019 dan tak ada lagi komunikasi lebih lanjut.
Sudah Baca?
Beberapa Jam Pasca Jalani Pemeriksaan, Choi Jong Hoon Ketahuan Nge-like Foto Dirinya
Kasus Prostitusi Seungri Eks Big Bang, Pihak Polisi Periksa Dua Wanita
CEO Burning Sun & 40 Orang Lainnya Ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba
Menu Termurah Burning Sun yang Diduga Bisnis Seungri eks Big Bang Rp 250 Juta
Ramai Soal 'Burning Sun', yang Harus Kamu Tahu dari Kelab Malam Berkasus Ini
(kpl/soo/ssm)
Gogor Subyakto
Advertisement