Hindari Kontroversi, Hanung Bramantyo Ubah Sistem Hukum di Film 'MIRACLE IN CELL NO 7' Indonesia
Diterbitkan:
Miracle In Cell No.7 Versi Indonesia © Instagram/Falcon Pictures
Kapanlagi.com - Hanung Bramantyo dipercaya rumah produksi Falcon Pictures untuk menyutradarai film MIRACLE IN CELL NO 7. Terpilihnya Hanung selain karena sudah pernah bekerja sama sebelumnya, juga dianggap memiliki kekuatan tersendiri ketika menakhodai genre drama.
MIRACLE IN CELL NO 7 merupakan remake dari film asal Korea Selatan berjudul sama yang rilis pada tahun 2013. Saat tayang, tidak hanya sukses di tangga box office, tetapi juga berhasil membuat penonton menangis.
Advertisement
1. Tak Tampilkan Sistem Hukum Sungguhan
Mengingat remake dari film luar negeri, tentunya ada penyesuaian secara kultur dan budaya. Namun ada poin yang sengaja tidak diubah berkenaan dengan sistem hukum dan peradilan dalam film. Hanung mengaku sengaja melakukannya demi menghindari kontroversi.
"Kalau melihat aspek hukum dalam film ini, meskipun pemainnya orang Indonesia, tapi tidak memakai hukum yang ada di Indonesia. Tapi hukum yang ada di film ini. Jadi kita menghilangkan semua atribut dari negara ini. Karena negara kita menganut demokrasi, tetapi kebebasan berpendapat masih belajar. Sehingga kita tidak mau menampilkan betul-betul ini hukum negara kita. Kita membuat ini seperti ada di negara sendiri, kota sendiri, bahkan nama penjaranya juga fiktif," ungkap Hanung saat sesi virtual conference, Senin (11/5/2020).
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Bisa Berbahaya
Hanung mengungkap akan berbahaya bila sistem hukum di Indonesia benar-benar ditunjukkan dalam film dengan bintang Vino G Bastian, Tora Sudiro dan Mawar De Jongh ini. Pasalnya akan ada pihak-pihak merasa terusik. Hal tersebut juga diamini penasehat hukum yang dilibatkan dalam film.
"Tata cara sistem hukumnya tidak plek di Indonesia. Karena kalau menggunakan sistem Indonesia, akan banyak sekali menemui kendala dan berbahaya. Ini bukan keputusan saya atau produser, tapi justru dari penasehat hukum kita. Sempat ditanya: 'Beneran mau pakai hukum Indonesia. Kenapa harus pakai hukum Indonesia?'. Akhirnya kita create," tutur Hanung.
Ia melanjutkan, "Pendapat saya ini sangat beralasan. Karena teman-teman tahu lah saya pernah ada di pengadilan karena sebuah film. Makanya pada saat penonton bertanya hukum Indonesia nggak kayak gini, hakimnya nggak kayak gini, ya emang sengaja kita melakukan itu. Karena sekali sangat akurat, akan berbahaya bagi entitas kita," tandasnya.
3. Diselundupkan Dalam Sel
MIRACLE IN CELL NO 7 berkisah tentang Dodo (diperankan Vino G Bastian), pria penyandang intelektual disabilitas sekaligus autis yang mempunyai seorang anak kecil. Pada suatu hari, ia dituding melakukan pembunuhan sehingga akhirnya ditahan.
Masalah semakin pelik ketika anak Dodo yang bernama Kartika (Graciella Abigail) diselundupkan dalam sel. Banyak kisah lucu juga sedih kemudian terjadi selama Dodo dan Ika tinggal dalam sel bersama tahanan yang lain.
Berita Film Indonesia Lainnya..
Lagunya Dijadikan Cerita Bikin Almarhum Didi Kempot Mau Terlibat Film 'SOBAT AMBYAR', Apa Saja?
Sutradarai Adaptasi Film Korea 'MIRACLE IN CELL NO 7', Hanung Bramantyo Tak Bisa Pastikan Tanggal Rilis
Mengenang Adi Kurdi, Anas Syahrul Alimi: Film 'TERIMA KASIH EMAK TERIMA KASIH ABAH' Bisa Menjadi Monumen untuk Abah
Film 'RENTANG KISAH' yang Bikin Beby Tsabina dan Bio One Jadian, Rilis Poster Resmi
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
Berita Foto
(kpl/abs/gtr)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
