Dewi Perssik dan KK Dheeraj Dilaporkan ke Polisi

Penulis: Darmadi Sasongko

Diperbarui: Diterbitkan:

Dewi Perssik dan KK Dheeraj Dilaporkan ke Polisi Dewi Perssik

Kapanlagi.com - Pedangdut Dewi Murya Agung atau Dewi Perssik bersama produser KK Dheeraj dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/6). Pelaporan ini terkait dengan buntut penayangan film MR BEAN KESURUPAN DEPE, di mana memang tidak ada sosok Rowan Atkinson atau Mr Bean yang sesungguhnya.
Sang pelapor bernama Muhamad Zainal Arifin. Dia mengaku sebagai penonton film MR BEAN KESURUPAN DEPE yang merasa kecewa. Pelaporan dibuat pada pada 11 Juni 2012 dengan nomor laporan LP/1993/VI/2012/PMJ/DitreskrimSus.
Zainal pun merasa kecewa sehingga harus melaporkan keduanya setelah pada tanggal 8 Juni lalu menyaksikan film tersebut di Kalibata Mall. Zainal melaporkan pasal Tindak Pidana Perlindungan Konsumen.
Pasal yang dijerat adalah Pasal 8 ayat (1) huruf f jo Pasal 62 ayat(1) UU No. 8 Tahun 1999, Pasal 9 ayat (1) huruf f jo Pasal 62 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999, Pasal 378 KUHP dan Pasal 380 ayat (1) angka 1 KUHP.
 

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/adt/dar)

Rekomendasi
Trending