Rachmawati Bakal Gugat Hanung dan MVP Secara Pidana - Perdata
Diperbarui: Diterbitkan:
Hanung Bramantyo
Kapanlagi.com - Dinilai melanggar perjanjian, Rachmawati Soekarnoputri melarang penayangan film SOEKARNO: INDONESIA MERDEKA. Bahkan menurut Ramdan Alamsyah, kliennya siap mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) dalam minggu ini jika promosi film itu tetap berjalan.Tak hanya diproses secara pidana, Rachmawati juga akan menggugat secara perdata di pengadilan niaga. Gugatan itu dilayangkan kepada Raam Punjabi selaku bos Multivision Plus (MVP) dan Hanung Bramantyo yang menjadi sutradara film tersebut."Kita akan mendaftarkan gugatan dalam minggu ini. Hari Jumat ini akan kita daftarkan di PN dan kedua, di pengadilan niaga. Kita sudah siapkan rasa kecewa dan terkhianati ibu Rachmawati Soekarnoputri, baik kepada Raam Punjabi dan dari pihak Hanung," tegas Ramdan di Polda Metro Jaya, Senin (23/9).
Hanung Bramantyo dan para pemain film 'SOEKARNO: INDONESIA MERDEKA'.Ia mengaku akan membawa kasus tersebut baik secara pidana dan perdata. Apalagi promosi terhadap film SOEKARNO tetap berjalan di mana Hanung dan MVP selalu menggaungkan agar SOEKARNO: INDONESIA MERDEKA tetap tayang."Kita akan lakukan mekanisme hukum baik dari pidana atau perdata, pasti kita akan gugat tindakan melawan hukum. Laporan promosi tetap berjalan. Hanung dan MVP selalu menggaungkan film ini tayang," pungkasnya.
Jangan Lewatkan !
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/aha/dis/phi)
Editor KapanLagi.com
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
