Kapanlagi.com - Sutradara dan produser film CINTA TAPI BEDA, Hanung Bramantyo dan Raam Punjabi hari ini, Senin (7/1) dilaporkan ke polisi. Mereka dituduh telah menanamkan kebencian dan penghinaan di muka umum atas adat Minang terkait film yang rilis 27 Desember itu.
Dewan Pusat Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (DPP IPPMI) melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan melanggar pasal 156 KUHP Jo Pasal 4 dan 16 UU Nomor 40/2008 tentang penghapusan diskriminasi. Selain itu mereka juga melaporkan artis Agni Pratistha, pemeran utama film tersebut.
"Kami atas nama ketua tim hukum badan koordinasi kebudayaan, mewakili ikatan pemuda-pemudi Minang. Kedatangan kami terkait penayangan
CINTA TAPI BEDA yang disutradarai oleh HB, kemudian pemeran aktrisnya
Agni Pratistha, produser
Raam Punjabi," ujar Zulhendri Hasan, selaku pengacara DPP IPPMI saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/1).
Agni Prastitha
Zulhendri menyatakan boleh saja
Hanung membuat sebuah cerita tentang perbedaan agama. Namun yang tidak mereka terima kenapa harus adat Minang yang mayoritasnya beragama Islam.
"Dalam film ini makanan kesukaan keluarga Diana adalah babi rica-rica, ada dialek Minang, lokasinya itu menampilkan kultur Minang. Ini suatu perbuatan yang menanamkan kebencian terhadap suku Minang. Menggambarkan sesuatu yang bertolak belakang dengan sebenarnya," papar Zulhendri.
Film
CINTA TAPI BEDA menceritakan gadis Minang, Diana (penganut Katolik) berpacaran dengan Cahyo, lelaki Jawa, yang Muslim taat beragama. Keduanya ingin menikah. Ibu Diana, tante, om dan kakak-kakaknya tidak setuju orang Minang Katolik kawin dengan orang yang beda agama.
Akhirnya Diana dijodohkan dengan laki-laki Minang, dokter Oka yang seiman.
FILM DIPROTES (LAGI) HANUNG TARIK PEREDARANNYA DARI BIOSKOP?