10 Bodyguard Inul Dilaporkan Andar Situmorang

Kapanlagi.com - Inul Daratista baru saja mendapatkan kebahagiaan dengan lahirnya putra pertamanya, ternyata kembali sebuah musibah melandanya. Sepuluh orang bodyguard Inul dilaporkan ke Polres Jakpus oleh Andar Situmorang karena melakukan perampasan kaset handycam milik anak buah Andar.Dari SMS yang dikirimkan ke redaksi KapanLagi.com, diceritakan jika kejadian itu berlangsung hari Selasa (19/05) sore kemarin saat dilakukannya sidang gugatan Yayasan Karya Cipta Abadi Guru Nahum Situmorang (YKCA-GNS) terhadap Inul di PN Jakpus. Saat sidang berlangsung, salah satu pihak Andar berinisial FG membawa handycam ke ruang sidang guna mengabadikan suasana persidangan. Saat melakukan pengambilan video, puluhan anak buah Inul yang berseragam hitam melarang FG. Tak hanya melarang saja, mereka juga merampas handycam dengan kekerasan dan mengeluarkan kasetnya. Atas kejadian tersebut, pihak Andar langsung membuat laporan pidana di Polres Jakpus untuk melaporkan sepuluh anak buah Inul itu. Para bodyguard tersebut dikenai pasal 335 dan 368 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/wwn/npy)

Rekomendasi
Trending