Adi Bing Slamet Diminta Hati-Hati Dengan Ucapannya
Adi Bing Slamet
Kapanlagi.com - Dianggap tidak sesuai kenyataan, salah satu murid Eyang Subur, Devi Desiani melaporkan Adi Bing Slamet ke ke Polda Metro Jaya. Devi yang memang saat ini sedang dalam proses bercerai keberatan dengan tuduhan kalau perpecahan rumah tangganya karena Eyang Subur.
Adi dilaporkan karena dianggap memfitnah dan pencemaran nama baik. Laporan Devi ini menambah panjang persoalan konflik antara Adi dan Eyang Subur.
Pakar Hukum Agustinus Pohan berpendapat, tindakan Devi melaporkan Adi ke polisi merupakan hak pribadi setiap warga negara. Siapapun yang dirugikan oleh orang lain, berhak membuat laporan ke polisi, dan kepolisian wajib untuk memprosesnya.
Devi Desiani dan Pengacaranya usai melaporkan Adi Bing Slamet
(kpl/dis/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
