Adjie Notonegoro Tak Bisa Dijerat Secara Hukum
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Untuk kali kedua, desainer kondang Adjie Notonegoro harus mengikuti sidang untuk kasus yang kedua kalinya. Padahal, paman Ivan Gunawan itu mengaku sudah melunasi utang kepada Dewi Cinta. Dirinya pun yakin jika tak bersalah dan merasa sedih karena tetap harus ditahan.Kuasa hukum Adjie, Alfrian Bondjol menyatakan jika kliennya sudah memenuhi kewajiban membayar utang kepada Dewi Cinta dan sejumlah rekanan bisnisnya. Adjie merasa tak wajar karena tetap dipenjara."Sudah dibayar, tolong dicatat itu. Semua utangnya sudah lunas. Terutama sama Dewi Cinta, semua sudah dilakukan pembayaran. Sama Yusuf Wahyudi juga begitu. Kalau nggak salah dengar hari ini sudah lunas," ujar Boy kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/6).Boy menambahkan. untuk kasus hukum Adjie yang lalu, pelapor yakni Dewi Cinta juga sudah mencabut laporan. Dengan begitu, kasus kliennya sudah selesai. Namun faktanya, Rabu (15/6) ini Adjie menjalani sidang perdana untuk kasus yang sama. "Pelapor atas nama Dewi Cinta, faktanya sudah dicabut. Dalam surat pencabutan tanggal 26 Juli 2010 itu poinnya bahwa antara Dewi Agustina dengan Adjie sudah tidak lagi utang Rp100 juta. Sehubungan dengan dugaan penipuan dan penggelapan proyek pembuatan seragam," urainya."Jadi saya rasa tidak ada esensi hukum yang bisa menjerat secara pidana Mas Adjie kalau melihat fakta yang ada," pungkasnya.
(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)
(kpl/adt/faj)
Fajar Adhityo
Advertisement
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat