Adopsi Gadis, Poppy Dharsono Tak Sesuai Pengadilan
Poppy Dharsono
Kapanlagi.com - Kasus desainer Poppy Dharsono yang dituduh merawat anak Dadang yang tak lain adalah adiknya sendiri berlanjut hingga ke meja hukum. Sempat menitipkan anaknya yang bernama Gadis ke Poppy, bukan berarti Dadang tak pernah mencoba mengambil putrinya tersebut."Pada tahun 2004 Pak Dadang dan Ibu Ivone (ibunya gadis) dipanggil ke kantor advokat Adnan Buyung Nasution untuk diminta menyetujui adopsi terhadap anaknya. Tapi pak Dadang tidak mau," kata Junimart Girsang, kuasa hukum Dadang Susatyo Dharsono di PN Selatan, Rabu (09/03).Meski pihak Poppy tidak menyerah untuk mengadopsi Gadis, tetap saja adopsi ini bermasalah karena Dadang tak pernah mengizinkan."Tapi mereka tetap mengajukan adopsi ke PN Jaksel, tahun 2004 dan dalam gugatan adopsi tersebut disebutkan bahwa Pak Dadang tidak bisa mengurus dengan alasan kurang sehat. Akhirnya pengadilan menolak permohonan adopsi tersebut," katanya.Permohonan adopsi mereka ditolak, menurut pihak Dadang, Poppy Dharsono tetap bersikukuh untuk merawat Gadis. Meski cara yang ia gunakan bisa dikatakan tidak sesuai dengan hukum."Sebenarnya Ibu Poppy sempat bilang ke Pak Dadang, saya akan menyerahkan gadis apabila pengadilan sudah memutuskan dikembalikan atau tidak dikembalikan. Artinya kalau permohonan adopsi di kabulkan Gadis tetap akan di rumah Ibu Poppy walaupun dengan jalan tidak benar. Tapi sampai saat ini Gadis tidak pernah kembali dan tidak pernah bisa ditemui," tutup pengacara tersebut.    Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/gum/sjw)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
