Ahmad Albar Serahkan Villa Pribadi ke Pemerintah
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Artis musisi Ahmad Albar menjadi salah satu pihak yang ikut mengembalikan villa miliknya yang terletak di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun, Sukabumi, Jawa Barat, kepada Pemerintah, dalam hal ini Departemen Kehutanan. Pengembalian ini pun dilakukan atas dasar karena kesadaran sebagai warga bangsa. "Mas Iyek mengembalikan villanya atas kesadaran bersama. Tidak ada paksaan karena demi kepentingan bersama. Tadinya kan ada yang disebut-sebut kalau akan dirampas. Tetapi setelah tahu tujuan dan maksud dari pengembalian villa itu, dia bersedia mengembalikan villanya secara ikhlas," ujar adik kandung Ahmad Albar, pedangdut Camelia Malik, saat dihubungi KapanLagi.com™, Senin (4/10) malam. Pria yang akrab disapa Iyek itu memang telah lama memiliki villa di kawasan yang diketahui sebagai Taman Nasional itu. Bersama dengan Iyek, beberapa pemilik villa lainnya juga ikut mengembalikan kepada pemerintah, antara lain Ahmad Kurnia, Harry Nurmaizir, Zarkasih Noer, Ardianto Bondan Wirapati, Mia Ismangun, Sandi Nayoan, Irene David, Rudi Bachsin yang adalah ayahanda artis Arumi Bachsin, Sudarmono, dan Hermanto Nurdin. "Mereka menandatangani kesepakatan di depan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, di kantor kementerian," ujar Mia, sapaan akrab Camelia.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/adt/bun)
Anton
Advertisement