Ahmad Dhani Tidak Cukup Hanya Meminta Maaf

Kapanlagi.com - Pakar Telematika Roy Suryo yang berencana melaporkan Ahmad Dhani dan Dewa 19 dalam kasus pelecehan simbol negara, menilai meskipun Dhani telah minta maaf, namun masalah hukum akan tetap berjalan."Dari pihak kepolisian yang saya konfirmasi mengatakan, permintaan maaf ini tidak akan berpengaruh terhadap proses hukum karena ini pelanggaran terhadap pemerintah dan yang setingkat undang-undang. Permintaan maaf ini hanya akan menjadi pertimbangan dalam proses hukum," ungkap pembuat situs Presiden SBY ini.Roy mengatakan, dalam kasus ini ia hanya akan menyerahkan barang bukti berupa video klip, sedangkan terlapor bisa saja nanti Ahmad Dhani dan juga personil Dewa 19 serta pembuat video klip tersebut."Pokoknya yang saya serahkan adalah bukti pelanggaran atau penghinaan, sedangkan siapa nanti yang harus bertanggung jawab atau yang akan diperiksa itu kewenangan polisi," katanya.Ia menambahkan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga telah mencermati permasalahan tersebut, meskipun saat ini belum ada tindakan resmi."Memang belum ada tindakan dari KPI, tetapi mereka mengisyaratkan akan mencermati permasalahan tersebut dan ada kemungkinan akan menghentikan penayangan video klip tersebut dan memberikan sanksi televisi yang menayangkannya," katanya.Video klip lagu Dewa 19, Perempuan Paling Cantik di Negeriku Indonesia terdapat bendera Merah Putih sebagai back ground penampilan mereka, namun pada bendera itu juga tertulis Dewa 19 berikut simbol kebesarannya.    

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/dar)

Rekomendasi
Trending