Al Amin Divonis 8 Tahun, Kristina Mantap Cerai
Kapanlagi.com - Vonis 8 tahun yang diterima oleh Al Amin Nasution ternyata sedikit memberi berkah bagi pedangdut Kristina Iswandari. Pasalnya, gugatan cerainya memiliki dasar hukum sesuai dengan hukum Islam. Kristina pun semakin mantap bercerai."Sesuai dengan kompilasi hukum Islam pasal 116, jika salah satu pihak mendapatkan hukuman penjara lebih dari 5 tahun, maka salah satu pihaknya lagi boleh mengajukan cerai," kata kuasa hukum Kristina, Herlina, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/1).Saat ditanya soal kesiapan, Herlina menjelaskan jika kliennya itu sudah mantap bercerai. "Tadi pagi saya komunikasi dengan Kristina, dia bilang, 'mantap'. Meskipun sidang berjalan dengan sangat tersendat," ujarnya.Belum resmi bercerai, beredar kabar jika pelantun Sang Pujangga sudah memiliki gandengan baru pengganti Amin dan akan segera menikah. Benarkah?"Nggak lah. Sekarang ini dia lagi sibuk cari uang. Apalagi kemarin-kemarin dia kan dilarang menyanyi sama Al Amin," tutur Herlina.Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/mai/boo)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
