Andar Situmorang Klarifikasi Soal Advokat Palsu

Kapanlagi.com - Andar Situmorang, pengacara yang baru-baru ini melayangkan gugatan pada pedangdut kondang Inul Daratista nampaknya sedang mendapat masalah baru. Sebuah SMS yang memojokkan Andar dilayangkan ke redaksi KapanLagi.com. Dalam SMS singkat ini disebut-sebut Andar seorang bekas narapidana. Si pengirim SMS tanpa nama ini juga menyebut-nyebut Andar berijazah palsu.Namun saat dikonfirmasi mengenai berita tersebut, Andar membantah dirinya menjadi pengacara dengan ijazah palsu. Kepada redaksi KapanLagi.com, Andar memberikan klarifikasi bahwa dirinya lulus terbaik Advokat pada tahun 1994, dan juga menjadi anggota PERADI dengan nomor urut: 1413 dan nomor induk keanggotaan E 94.10375. Andar dikenal sebagai pengacara langganan para selebritis yang terlibat masalah hukum. Baru-baru ini Andar berkasus dengan Inul Daratista. Masalah bermula dari tuduhan pembajakan yang dialamatkan pada pedangdut asal Pasuruan ini. Andar Situmorang yang juga ahli waris Guru Nahum Situmorang menggugat Inul senilai Rp5,5 triliun lantaran telah menggunakan lagu-lagu Batak di tempat karaoke miliknya, Inul Vista.    

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/wwn/erl)

Editor:

Erlin

Rekomendasi
Trending