Andar Situmorang: Tuntutan Itu Terlalu Murah

Penulis: Darmadi Sasongko

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Bukan tanpa alasan pengacara Andar Situmorang mengajukan tuntutan sebesar Rp5,5 milyar kepada tergugat Inul Daratista dan kawan-kawan, atas tindakan 'penggelapan' royalti. Justru angka itu dianggap terlalu murah jika dibandingkan kerugian secara imateriil."Itu terlalu murah, karena negara telah dibohongi orang Korea tersebut, itu cuman dalam wujud materi dan di sini saya juga menderita kerugian imateriil, ya seperti saya capek lah ngurus ke sana ke mari. Saya juga dibilang meres segala macem," terang Andar usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/3).Namun sesungguhnya, menurut Andar, dirinya tidak menuntut Inul secara pribadi, perusahaan yang telah memberi garansi pada Kim Soung Min, seorang berkewarganegaraan Korea yang telah melakukan pembajakan, itu yang menjadi sasarannya."PT Suka Nada Indah yang telah menjamin orang-orang Korea itu melakukan korupsi atau tidak membayar pajak di Indonesia," tegasnya.Sementara secara matematis, Andar yang menjadi pihak penuntut, selaku pengurus Yayasan Karya Cipta Abadi Guru Nahum Situmorang (YKCA–GNS) itu, juga mengungkapkan logika nilai Rp5.5 milyar yang menjadi tuntutannya. Sekitar 171 lagu yang telah digunakan Inul dari sekitar 600 ruang karaoke."Ada 171 lagu yang di situ tidak membayar royalti, semisal satu lagu itu Rp10 juta, dikalikan 5 tahun Inul Vista berjalan, dikalikan sekitar 600 ruangan karaoke," terang Andar setengah bertanya.   

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/hen/dar)

Rekomendasi
Trending