Andhara Early Terancam Dipenjara 3 Tahun
Kapanlagi.com - Untuk kedua kalinya, artis yang juga model majalah Playboy Indonesia, Andhara Early diperiksa oleh pihak Kepolisian. Andhara diperiksa karena pose-posenya dianggap terlampau 'hot' dan melanggar pasal 282 KUHP.
Usai pemeriksaan, wanita yang pernah digosipkan dekat dengan Ariel 'Peterpan' ini ditetapkan menjadi tersangka. Alhasil, Andhara pun diancam hukuman penjara 3 tahun.
Menanggapi ancaman hukuman penjara itu, Andhara mengaku tidak terlalu ambil pusing. Menurutnya, hal ini sudah menjadi resiko dari apa yang sudah dia kerjakan. "Siap nggak siap, aku jalani. Ini resiko dan konsekuensi yang aku terima karena menjalani profesiku (sebagai seorang model, Red)," tegasnya.
Bahkan, ia mengaku tidak menyesal dengan apa yang telah terjadi. "Menyesal? Kayaknya, picik dan bodoh sekali kalau seorang Andhara Early mengatakan menyesal, karena sudah terlanjur semuanya. Yang harus aku lakukan adalah menjalani semua ini," ucapnya dengan nada lantang.
Advertisement
Memang, selama ini Andhara tidak pernah terlihat mengeluh atau pun menyesalinya. Sebaliknya, mantan istri Ferry 'ME' ini selalu tampak ceria dan rajin menjadi presenter berbagai acara di TV.
"Aku punya keluarga dan teman-teman terdekat yang selalu mendukung, memberikan support tidak hanya fisik tapi juga mental," terusnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(fia/bun)
Advertisement


