Angelina Sondakh Besok Sidang Perdana

Angelina Sondakh Besok Sidang Perdana Angelina Sondakh

Kapanlagi.com - Artis yang juga anggota DPR RI, Angelina Sondakh akan menjalani sidang perdana Kamis (6/8) di pengadilan Tipikor Jakarta. Janda Adjie Massaid disidang kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"AS (Angelina Sondakh) akan disidang pada besok, 6 September," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi di Jakarta, Senin (03/09). KPK telah melimpahkan berkas Angie ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada pekan lalu. Sebelumnya, politisi asal Partai Demokrat tersebut mengatakan sudah siap menjalani persidangan. "Insya Allah saya siap hadapi sidang," kata Angelina Sondakh, Selasa (14/8). Penahanan Angie juga telah dipindah dari rumah tahanan KPK ke rutan Pondok Bambu Jakarta Timur pada Selasa (14/8).
Angelina Sondakh dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 atau Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.
KPK sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi seperti mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin yang juga terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games serta mantan ketua Komisi X DPR Mahyudin yang juga dari Partai Demokrat.
Terdapat juga beberapa Rektor Universitas Negeri yaitu Herry Suhardiyanto (Insitut Pertanian Bogor), Rahman Abdullah (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa), Umbu Datta (Universitas Nusa Cendana) dan Usman Rianse (Universitas Haluoleo).
Putri Indonesia 2001 itu diduga telah menerima imbalan uang terkait pembahasan anggaran proyek wisma atlet SEA Games di Kemenpora. Dia juga diduga menerima imbalan dalam pembahasan anggaran untuk proyek pengadaan fasilitas di 16 universitas negeri di Kemendikbud dengan nilai anggaran Rp600 miliar.
Ke-16 universitas tersebut adalah Universitas Sumatera Utara (Rp30 miliar), Universitas Brawijaya (Rp30 miliar), Universitas Jambi (Rp30 miliar), Universitas Negeri Jakarta (R45 miliar), Insititut Teknologi Sepuluh November (Rp45 miliar), Universitas Jenderal Soedirman (Rp30 miliar), Universitas Sriwijaya (Rp75 miliar), Universitas Tadulako (Rp30 miliar) dan Universitas Nusa Cendana (Rp20 miliar).
Selanjutnya Universitas Pattimura (Rp35 miliar), Universitas Negeri Papua (Rp30 miliar), Universitas Sebelas Maret (Rp40 miliar), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Rp50 miliar), Universitas Negeri Malang (Rp40 miliar) dan Institut Pertanian Bogor (Rp40 miliar).

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(antara/dar)

Rekomendasi
Trending