Ari Wibowo Tidak Dalam Pengaruh Narkoba Saat Tabrakan
Ari Wibowo
Kapanlagi.com - Itikad baik sudah dilakukan Ari Wibowo pada Charmadi, kakek berusia 80 tahun yang ditabraknya di Jalan Walter Mongonsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun meski keduanya melakukan negosiasi, polisi tetap akan meneruskan perkara itu hingga ke meja hijau.
"Walaupun ada kesepakatan damai, tidak akan menggugurkan perkara ini. Saat ini penyidik masih melengkapi perkaranya," ujar Kasat Laka Polres Jakarta Selatan, Kompol Sutimin, Rabu (12/6).
Korban tabrakan Ari Wibowo akhirnya meninggal dunia.Korban Meninggal, Kasus Ari Wibowo Makin Berat
Ditetapkan Jadi Tersangka, Ari Wibowo Terancam 5 Tahun Penjara
Ari Wibowo Masih Segan Mengantarkan Jenazah Korban ke Pemalang
Korban Tabrakan Ari Wibowo Dimakamkan di Kampung Halaman
Korban Yang Ditabrak Ari Wibowo Akhirnya Meninggal
Saat menabrakan motornya hingga menyelakai Charmadi, Sutimin menegaskan kalau Ari dalam keadaan sadar dan tak menkonsumsi narkoba. "Yang bersangkutan tidak mengonsumsi alkohol atau obat terlarang. Murni kelalaian," katanya.
Sutimin mengatakan kalau kondisi Charmadi sempat membaik. "Kita akan lengkapi perkaranya kalau nanti korban sudah sembuh dan sudah bisa ditanyakan sebagai saksi, baru kita lanjutkan untuk memperkuat," pungkasnya.
Di sisi lain meski sempat membaik, Rabu (12/06) malam, sekitar pukul 23.23, nyawa korban tabrakan Ari Wibowo tersebut, Charmadi akhirnya tidak bisa diselamatkan.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/aal/sjw)
Advertisement
