Band 2 Insan Laporkan Karaoke Milik Inul, Ahmad Dhani, dan Rossa Terkait Hak Cipta
Diterbitkan:

© KapanLagi.com/Dadan Deva
Kapanlagi.com - Band 2 Insan yang beranggotakan Zain Zalik dan Sulaeman tak tinggal diam ketika mengetahui karya lagunya yang berjudul Setulusnya digunakan sejumlah karaoke tanpa izin.
Didampingi pengacara dari firma hukum Ros Flobamora, 2 Insan melaporkan sejumlah karaoke yang diketahui milik Inul Daratista (Inul Viesta), Ahmad Dhani (Masterpiece), Rossa (Diva), dan NAV serta Happy Puppy.
"Lagu Setulusnya ternyata ada pada daftar lagu di karaoke-karaoke milik para artis itu tanpa sepengetahuan kami. Tanpa izin dari sang pencipta lagu, Sulaeman. Makanya kami melapor," kata vokalis 2 Insan, Zain Zalik di Polda Metro Jaya Rabu (24/6/2020).
Advertisement
1. Tahu dari Teman-Teman
© KapanLagi.com/Dadan Deva
Menurut Zain, ia mengetahui lagu Setulusnya dipakai sejumlah karaoke tersebut dari laporan teman-temannya yang sempat berkunjung dan bernyanyi di karaoke itu.
"Bisa jadi lagu kami ada juga di karaoke lainnya, tapi yang pasti kami sudah survei di lima karaoke tersebut. Ada semuanya," kata Zain.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Sudah Serahkan Bukti
Sementara kuasa hukum Zain, Gerson P. Nggadas, mengatakan kliennya melaporkan sejumlah karaoke tersebut sejak 21 April 2020 dengan dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta Pasal 9 Ayat (1) dan atau Pasal 113 Ayat (3) dan atau Pasal 72 Ayat (1) UU No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.
"Hari ini klien kami telah menjalani acara pemeriksaan di depan penyidik Krimsus Polda Metro Jaya. Kami juga sudah menyerahkan sejumlah bukti," kata Gerson.
Advertisement
3. Sudah Sering Terjadi
Gerson pun berharap penyidik segera memanggil para terlapor dan dinaikkan statusnya menjadi tersangka, agar menjadi efek jera.
"Kasus pelanggaran pidana hak cipta sudah sering terjadi pada industri musik, maka kami harap pekerja seni dan kreatif mendapat perlindungan hukum dan dihargai serta dijaga hak-haknya sebagai salah satu mata pencaharian yang diakui oleh negara," kata Gerson.
4. Inginkan Efek Jera
Saat ditanya soal tuntutan ganti rugi, Zain Zalik tak memikirkan soal nilai kerugian materiil yang dialami. Ia melapor karena ingin memberi efek jera.
"Kami fokus pada pelanggaran hak ciptanya. Pembajakan terhadap karya orang. Jadi kasusnya pidana ini, bukan perdata. Karena kami ingin ada efek jera. Karena ini sudah seperti kebiasaan melanggar hak cipta," kata Gerson.
Simak Juga:
Zumi Zola Tak Keberatan dengan Gugatan Cerai yang Dilayangkan Oleh Istrinya
Masih Di Penjara, Zumi Zola Digugat Cerai Istri Karena Disebut Kurang Perhatian
Tak Gugat Soal Harta Gono Gini dan Hak Asuh Anak, Istri Zumi Zola Hanya Ingin Cerai
Belum Juga Usai Soal Sengketa Jual Beli Rumah, Anya Dwinov: Posisi Saya Benar!
Dinyatakan Bersalah, JPU Tuntut Nikita Mirzani 6 Bulan Penjara Atas Kasus Penganiayaan
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
Berita Foto
(kpl/dan/rsp)
Advertisement