Kapanlagi.com - Pihak Wedding Organizer dan keluarga Vicky Prasetyo angkat bicara terkait kabar pernikahan yang batal. Menurut Rina, selaku pihak WO pernikahan Vicky dan Kalina Ocktaranny bukan dibatalkan. Tetapi hanya dijadwalkan ulang lantaran berkas-berkas dari pihak Kalina belum lengkap.
"Memang saya sudah mengurus Vicky dari lamaran sampai dengan hari H, dan akan diselenggarakan di tanggal 21 Februari besok. Tapi mohon maaf di tanggal 21 Februari kita batal tapi kita reschedule ke bulan Maret," kata Rina selaku pihak WO pernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny di Kemang Pratama, Bekasi, Sabtu (20/2).
Ada satu berkas yang belum dilengkapi dari pihak Kalina, yakni tanda tangan dari ayahnya sebagai wali nikah. "Kenapa? Karena ada satu hal yang belum dilengkapi terutama administratif dari KUA. Jadi, kalau memang kita semua tahu dari KUA itu musti ada tanda tangan atau kehadiran wali karena ini semuanya juga kalau untuk berkas, memang kalau berkas sudah lengkap dari masing-masing domisili kecamatan. Kalina sudah lengkap tapi ada satu hal yang belum dilengkapi yaitu tanda tangan ayahnya," kata Rina.
Seharusnya, jika pernikahan digelar pada tanggal 21 Februari 2021, berkas Vicky dan Kalina harus lengkap beberapa hari sebelum melangsungkan pernikahan. Karena berkasnya belum lengkap, pihak KUA Gunung Putri menjadwalkan ulang pernikahan Vicky dan Kalina.
"Kalau (restu) betul itu masalah intern Kalina dan ayahnya. Aku tidak bisa menjelaskan gimana-gimana. Yang pasti penghulu KUA Gunung Putri cuman membatasi waktu sampai hari Kamis. Jadi lewat hari Kamis mereka nggak bisa bantu menikahkan. Kendala kami, kami menunda ditanggal 21 karena memang penghulu tidak menyanggupi menikahkan di tanggal 21 karena belum ada tanda tangan atau, ketersediaan ayah kandung mbak Kalina," kata Rina.
(kpl/far/sry)