Belum Normal Iyut Tak Pikirkan Pengacara
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Selama menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet tanpa didampingi oleh kuasa hukum. Pihak kepolisian pun memberi waktu kepadanya untuk mencari kuasa hukum guna menjalani pemeriksaan lanjutan."Mungkin dia belum bisa berpikir secara normal (kalut) makanya tidak didampingi oleh pengacara. Intinya, kita memberikan waktu selama 3 hari ke depan untuk dia apakah akan memakai pengacara atau tidak," ujar AKBP Unggul, Kepala Tim Unit V Direktorat IV Narkotika, di Bareskrim Mabes Polri, Gedung BNN, MT.Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (10/3).Unggul pun membantah kabar kalau Iyut menyerahkan diri dan bukan ditangkap. Kalaupun menyerahkan diri, yang bersangkutan tidak berada di BNN."Kalau menyerahkan diri, dia sudah ada di Lido sana. Pokoknya, pemeriksaan jalan terus nanti tergantung hakim, kalau hakim memutuskan harus rehabilitasi atau tidak terserah," ujarnya.Sementara, apakah Iyut merupakan bagian dari 12 artis yang menjadi incaran pihak kepolisian, Unggul mengaku tidak tahu, namun yang jelas adik kandung Adi Bing Slamet itu sudah diincar petugas lebih dari sebulan lalu."Wah saya nggak tahu ya. Kalau menjadi target operasi sudah 1 sampai 2 bulan ini lah," ujarnya.Pemilik nama lengkap, Ratna Fairuz itu ditangkap Subdir V Narkoba Bareskrim Mabes Polri saat menggunakan sabu, di sebuah kamar Hotel Penthouse, Mangga Besar, Jakarta Pusat, Selasa (8/3) malam. Dari tangan Iyut, polisi menyita satu paket shabu seberat 0,4 gram narkoba jenis shabu dan alat hisapnya.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/adt/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement