Kapanlagi.com - Berkas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Tio Pakusadewo dinyatakan lengkap alias P21. Berkas perkaranya pun kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Hari ini Alhamdulillah sudah dilakukan tahap dua untuk perkaranya om Tio itu sendiri. Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar," ujar Aris Marasabessy selaku kuasa hukum Tio Pakusadewo saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8).
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Namun usai pemeriksaan, Tio Pakusadewo kembali dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya karena masih dalam situasi pandemi covid seperti ini."Om Tio juga tetap di tahan di rutan Polda. Karena situasi saat ini kan lagi musim pandemi covid kayak gini. Kejaksaan melakukan penahanan sementara di Polda," katanya.
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kini bintang film SURAT DARI PRAHA itu pun tinggal menunggu jadwal sidang yang secepatnya akan digelar."Jadwal sidang secepatnya karena sudah tahap dua. Insya Allah lebih cepat," tutup Aris Marassabesy.