Berkas Perkara 2 Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel Baru Tahap P-19

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diterbitkan:

Berkas Perkara 2 Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel Baru Tahap P-19
Gisella Anastasia © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Berkas perkara dua tersangka kasus penyebaran video syur yang pemeran wanitanya disebut- sebut mirip artis Gisella Anastasia, yakni PP dan MN sudah masuk tahap P-19. Artinya, berkas dikembalikan untuk dilengkapi.

Hal itu diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, Rabu (23/12/2020). "Berkas tahap satu terhadap dua tersangka yang sudah kita lakukan penahanan kemarin P-19," kata Yusri.

Yusri mengatakan, penyidik saat ini berupaya melengkapi proses pemberkasan untuk dikirim kembali ke Kejaksaan, salah satunya dengan meminta keterangan tambahan kepada Gisel.


1. Belum Ada Update Baru

© KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

"Sudah kita lengkapi termasuk ada beberapa tambahan lagi termasuk saudari G. Hari ini kita lakukan pemeriksaan tambahan," tuturnya.

Yusri sendiri belum bisa menjabarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap Gisel. "Baru selesai tapi saya belum dapat infonya seperti apa nanti saya akan sampaikan ke teman-teman semuanya," tuturnya.


2. Kasus Masih Berlanjut

© KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Seperti diketahui beberapa bulan lalu publik dibuat heboh dengan kemunculan video syur berdurasi 19 detik secara masif di media sosial. Polisi pun akhirnya berhasil menangkap dua pelaku penyebar video tersebut. Mereka adalah PP dan MN.

Tak sampai di situ, polisi akan terus memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam penyebaran video tersebut, termasuk akan memburu pembuat video tersebut.

(kpl/dan/phi)

Reporter:

Dadan Deva

Rekomendasi
Trending