BNN Nilai Berlebihan Laporan Raffi ke Komnas HAM

BNN Nilai Berlebihan Laporan Raffi ke Komnas HAM Raffi Ahmad

Kapanlagi.com - Kuasa hukum Badan Narkotika Nasional (BNN), Partahi Sihombing mengatakan pelaporan yang dilakukan tim pengacara Raffi Ahmad ke Komnas HAM adalah sikap yang berlebihan. Apalagi definisi pelanggaran HAM itu sendiri menurutnya sangat luas.
Hak asasi personil Bukan Bintang Biasa yang terbelenggu kewenangan BNN menjadi alasan tim kuasa hukum Raffi mengadu ke Komnas HAM.
"Ya jadi kalau mengenai laporan ke Komnas HAM, kami menilai ini berlebihan. Definisi pelanggaran HAM ini luas," ujar Partahi saat ditemui di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (23/4)

Raffi Ahmad.Raffi Ahmad.

Partahi malah balik mempertanyakan seberapa jauh BNN telah merugikan Raffi. Sebab, penyidikan yang dilakukan BNN menurutnya telah memenuhi standar operational program (SOP). Terlebih, perlakukan diskriminatif yang dituding pengacara Raffi kepada BNN.
"Seberapa jauh merugikan sih (pelanggaran HAM-nya)? BNN sudah standar SOP penyidikan. Kalo dibilang diskriminatif? Apa itu menyangkut pelanggaran HAM?" pungkas Partahi heran.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/aha/dis/phi)

Rekomendasi
Trending