Bukan Ingin Bercerai, Muzdalifah Justru Ajukan Pembatalan Nikah
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang cerai perdana Muzdalifah dan Khairil Anwar digelar di Pengadilan Agama Tangerang, Senin (31/7). Namun, secara mengejutkan kedatangan Muzdalifah dan kuasa hukumnya hari ini justru untuk mencabut gugatan cerainya.
Bukan tanpa alasan, Muzdalifah ternyata punya rencana lain yaitu mengajukan pembatalan nikah.
Alasan Muzdalifah ingin membatalkan pernikahannya dengan Khairil Anwar lantaran ia merasa dibohongi karena dipoligami. Belum lagi kasus utang piutang yang dihadapi Khairil Anwar.
Advertisement

"Kebetulan memang gugatan perceraian hari ini kita cabut. Kita batalkan dan hakim pun memberi kesempatan untuk bu haji (Muzdalifah) apakah mau rujuk atau tidak. Tetapi berdasarkan diskusi dengan tim lawyer kita bahwa kita akan mengajukan proses gugatan pembatalan pernikahan. Jadi bukan gugatan perceraian," ujar Dedi J. Syamsudin, kuasa hukum Muzdalifah usai sidang.
"Jadi setiap warga negara berhak melakukan pembatalan nikah dengan alasan jelas pasal 71 pasal 72. Jika proses pernikahannya itu dilakukannya dengan tipu-tipu dengan adanya ancaman perbuatan melalui hukum atau si suaminya ini diduga telah melakukan poligami tanpa izin dari putusan dari pihak pengadilan agama. Maka salah satu pihak maupun istri dan suami berhak melakukan pembatalan pernikahan. Jadi beliau hanya mantan (istri) pak haji Norman dan Nassar," lanjutnya.
Proses sidang pembatalan nikah Muzdalifah dan Khairil Anwar pun akan dilanjutkan minggu depan. "Satu minggu setelah ini akan ada lanjut untuk masuk pembatalan. Hari ini kita ajukan minggu depan sidang," pungkas sang pengacara.
Simak Berita Lainnya:
Pernikahan ke-3 Muzdalifah Bertahan 1 Bulan Saja, Ini Sebabnya
Kisah Suami Muzdalifah, Buka 11 Toko Sampai Hutang Pada Rentenir
Suami Muzdalifah Punya Masalah Ini Dengan Adik Istri Pertamanya
Ngaku Pengusaha Bulog, Ternyata Suami Muzdalifah Penjual Beras
Ini Alasan Suami Muzdalifah Tidak Mau Pulang ke Rumah
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/rhm/frs)
Nuzulur Rakhmah
Advertisement