Datangi PA Jakpus, Halimah Dikawal Ketat
Kapanlagi.com - Halimah Agustin Kamil tepat pukul 15.15 wib tiba di halaman Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (19/6). Begitu turun dari Jeep Mercy G 600 nopol B 8488 AD, ibunda Gendis dan Panji ini langsung mendapatkan pengawalan ketat dari pria-pria berbadan tegap berseragam hitam. Halimah hanya didampingi oleh kuasa hukumnya, Lelyana Santosa, yang telah datang terlebih dahulu.
Halimah yang mengenakan setelan kerudung biru terlihat anggun dan cantik melempar senyum kepada semua wartawan infotainment yang memang telah menanti. Belum ada statement apapun, sebab Halimah langsung masuk ke ruang sidang.
Sementara, Bambang Trihatmodjo masih belum nampak. Seperti yang telah diwartakan, agenda sidang lanjutan gugatan cerai Bambang ini adalah untuk mendengarkan alasan dari termohon dan pemohon. Pihak Halimah sampai hari ini tetap 'kekeuh' menolak perceraian.
Peristiwa menarik lainnya terjadi di seputar persidangan Halimah - Bambang, Selasa (19/6). Dalam sidang yang dipimpin oleh M. Arsad Mawardi, ibu-ibu di seputar bilangan Tanah Abang, dimana kantor Pengadilan Agama Jakarta Pusat berada, meneriakkan yel-yel sebelum sidang digelar.
Advertisement
Yel-yel tersebut semakin kencang terdengar di halaman pengadilan, saat Bambang terlihat turun dari mobil KIA Sportage B 8945 WJ. Teriakan 'Ceraikan Mayang Sari', 'Bambang Istiqhfar', mengiringi langkah Bambang menuju ruang sidang.
Salah satu seorang wanita yang turut melakukan 'demo' di luar pengadilan, saat diwawancarai menjelaskan,"Saya datang memberikan dukungan kepada Halimah".
Dan dukungan para ibu tersebut tentu saja disambut dengan simpatik oleh Halimah. "Terimakasih atas dukungan masyarakat," ujarnya singkat usai sidang.
Sementara sidang sendiri berjalan 1,5 jam. Menurut Drs. Nur Heri SH, jubir Pengadilan Agama Jakarta Pusat, sidang memberikan nasehat kepada kedua pasangan.
"Dan jawaban termohon akan diberikan pada tanggal 2 Juli," jelasnya. Kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa, mengungkapkan bahwa sidang kali ini masih dalam rangka mediasi. "Dan baru kali ini kami ketemu dengan Juan Felix," ujar Lelyana.
Juan Felix, sebagai pengacara Bambang, juga tidak bisa memberikan keterangan secara panjang lebar.
"Sidang ini bersifat tertutup dan bukan untuk konsumsi publik, apapun yang terjadi dalam ruang sidang, saya tidak bisa mengungkapkannya, karena menyalahi hukum. Dan kita diberi waktu selama 13 hari sejak hari ini, untuk menerima jawaban termohon," ungkap Juan.
Pengacara keluarga Cendana ini juga tidak bisa memastikan apakah Bambang bisa hadir dalam sidang lanjutan atau tidak. "Sebenarnya sidang ke depan tidak datang tidak menjadi masalah, tetapi disarankan untuk hadir"pungkas Juan.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kl/wwn)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
