Diego Michiels Dituntut 6 Bulan Penjara

Diego Michiels Dituntut 6 Bulan Penjara Diego Michiels @KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Dalam sidang lanjutan kasus pengeroyokan dengan terdakwa Diego Michiels di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/2), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Diego selama 6 bulan penjara.
"Terdakwa Diego dan Satria (teman Diego) terbukti bersalah karena melakukan kekerasan terhadap orang hingga terluka. Untuk itu kami menuntut Diego dan Satria dengan pidana penjara enam bulan dikurangi masa tahanan," ujar JPU.
Dari bukti dan saksi-saksi yang dihadirkan, JPU menilai kekasih Nikita Willy tersebut telah melakukan penganiayaan terhadap Mef Paripurna di Domain Cafe, Senayan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Tapi karena sikap Diego yang kooperatif dan sopan selama menjalankan persidangan, JPU pun mempertimbangkan masa hukuman Diego.
"Selama persidangan terdakwa berlaku sopan, belum pernah dihukum dan pernah mengharumkan Indonesia saat membela timnas. Lalu saat persidangan terdakwa juga telah keluarkan biaya pengobatan untuk Mef. Itu meringankan dia," pungkas JPU.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/hen/dis/phi)

Rekomendasi
Trending