Dilaporkan Mertua, Eyang Subur Segera Diperiksa
Eyang Subur
Kapanlagi.com - Pihak kepolisian akan segera memanggil Eyang Subur untuk diperiksa terkait laporan oleh mertuanya, Ade Junaedi. Eyang dilaporkan oleh ayah dari Aniesa (Ani), istrinya yang ketujuh dengan tuduhan penggelapan asal usul perkawinan. Pengacara Adi Bing Slamet, Fachmi Bachmid yang juga mendampingi Ade Junaedi, mengungkapkan kalau polisi mulai memproses kasus tersebut. Tidak lama lagi Eyang Subur akan dipanggil, dimintai keterangan. "Nanti akan memanggil Subur dalam waktu dekat. Ini ada tindak pidana dan itu terjadi," ujar Fachmi Bachmid saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/5). Sebelumnya, pihak Eyang membantah kalau pihaknya telah menikahi Ani dengan tanpa proses yang sah. Pernikahannya dengan Ani atas persetujuan orang tua Ani. Bahkan Ani sendiri mengaku bahagia menjadi istri Eyang. "Ini bukan soal Ani bahagia atau tidak selama di sana. Tapi ini ada pelanggaran aturan hukum, dari hukum Islam maupun hukum undang-undang pidana, pasal 279. Tidak ada alasan yang membenarkan pernyataan Subur," tegasnya. Saat ini, polisi baru memeriksa ibunda Ani, Lilis dan Dewi Almira (tante Ani) sebagai saksi dari pihak Ade.
(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
(kpl/pur/uji/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Lesti Kejora Rawat Karier Sejak Kecil, Ungkap Kunci Bertahan
-
Selebritis Pacaran Zahra DA7 dan Eby Rizta Bawakan Ulang 'Saat Bahagia' Versi Dangdut
-
Dangdut Indonesia Fahri Labuan Batu Tersenggol dari Top 31 Group 5, Tetap Tegar
