Ditanya Hutang, Adjie Notonegoro Tertawa Lebar

Ditanya Hutang, Adjie Notonegoro Tertawa Lebar Adjie Notonegoro

Kapanlagi.com - Persidangan Adjie Notonegoro memasuki babak baru, setelah eksepsi atau keberatan terhadap pasal 372 dan 378 perihal penipuan dan penggelapan. Dalam persidangan yang digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim, menolak eksepsi Adjie.Adjie diwajibkan mengikuti persidangan kasusnya, sampai di vonis majelis hakim."Menolak keberatan atau eksepsi Adjie Notonegoro, dan mewajibkan yang bersangkutan mengikuti persidangan dan membayar perkara persidangan serta tetap dalam tahanan," ujar majelis hakim di ruang persidangan PN Jakarta Selatan, Senin (4/7).Menanggapi putusan sela tersebut, Adjie mengaku dirinya pasrah dan hanya mengikuti kasusnya seperti air yang mengalir. Namun ketika di tanyakan beberapa jumlah utang yang sebenarnya Adjie hanya tertawa lebar."Ya seperti air mengalir aja “ ujar paman Ivan Gunawan.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/buj/faj)

Rekomendasi
Trending