Ditanya Soal Kemungkinan Sandra Dewi Ikut Terseret Kasus Korupsi, Ini Jawaban Kejagung

Penulis: Tantri Dwi Rahmawati

Diperbarui: Diterbitkan:

Ditanya Soal Kemungkinan Sandra Dewi Ikut Terseret Kasus Korupsi, Ini Jawaban Kejagung
Sandra Dewi (Credit: instagram.com/sandradewi88)

Kapanlagi.com - Harvey Moeis suami Sandra Dewi diketahui sudah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama 14 orang lainnya yang terlibat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Tak sedikit yang bertanya-tanya apakah Dewi Sandra sebagai penerima pasif akan turut terseret dalam kasus tersebut. Soal itu, pihak Kejagung buka suara.

"Terkait dengan kemungkinan, kami tidak bicara kemungkinan, tadi sudah kami sampaikan penegakan hukum dasarnya adalah alat bukti. Kami tidak akan berandai-andai," terang Kuntadi Direktur Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Senin (1/4).

1. Lakukan Pemblokiran

Lebih lanjut, Kejagung sudah melakukan pemblokiran rekening miliki Harvey maupun perusahaannya.

"Pemblokiran sudah lama kita lakukan pada saat awal-awal penyidikan ini, bukan hanya baru sekarang-sekarang ini. Dan itu masih terus berkembang," imbuh Kuntadi.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Rumah Digeledah

Diketahui juga, Kejagung melakukan penggeledahan di rumah Sandra Dewi pada Senin (1/4). Hingga sore hari, penggeledahan rumah mewah Sandra dan Harvey masih berlangsung dan hasil penggeledahannya belum diumumkan.

"Pada hari ini juga kami melakukan kegiatan penggeledahan di kediaman saudara HM. Hasilnya apa, nanti kita lihat. Kita tunggu, akan kami sampaikan apa-apa saja yang kami lakukan," ungkap Kuntadi.

Rekomendasi
Trending