Ditarik dan Dipukul Sampai Jatuh, Dicky SMASH Juga Ditendang
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Dicky SMASH baru saja mengalami kejadian tak mengenakkan. Dia dan teman-temannya jadi korban pengeroyokan di sebuah klub bernama Blowfish pada hari Sabtu tanggal 29 Juli lalu sekitar pukul 3.30 WIB. Sempat diam, Dicky akhirnya memutuskan untuk melaporkan orang-orang yang mengeroyoknya. Didampingi pengacaranya, Mario Pranda, dia pun datang memenuhi panggilan polisi pada hari Rabu (9/8).
Menurut Dicky, kurang lebih ada empat orang yang mengeroyoknya. Yang dia ingat dari orang-orang yang mengeroyoknya itu antara lain ciri-cirinya orangnya botak, agak tinggi besar, agak sedikit gemuk, dan dalam kondisi mabuk saat menyerangnya. Untungnya sekarang Dicky sudah punya fotonya.
"Dari kejadian kemarin itu untuk aku pribadi sendiri tidak ada perlawanan sama mereka. Jadi aku hanya melihat kayak ehm.... Kronologinya awalnya aku keluar bareng sama Senli (teman Dicky) ini belakangan karena yang lain udah pada di luar duluan. Terus tiba-tiba ada salah satu seseorang yang nyamperin aku gitu, ngomong sesuatu yang tidak enak gitu. Terus teman saya yang satu ini berusaha membela. Kejadiannya cepet banget tiba-tiba udah pada kayak cekcok, adu mulut gitu. Tiba-tiba ada cowo yang nyamperin aku, langsung narik aku dari belakang. Mukul aku gitu sampai aku jatuh. Setelah aku jatuh, aku ditendang gitu. Jadi tidak ada perlawanan sama sekali," cerita Dicky saat ditemui di Polsek Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (9/8).
Advertisement

Dicky bilang dia dan temannya sama sekali tak kenal orang-orang yang mengeroyoknya itu. Dia pun datang ke Blowfish karena diundang. Makanya dia bingung kenapa orang-orang itu tiba-tiba melakukan hal yang tak mengenakkan seperti berkata-kata yang tidak-tidak dan mengeroyok. Dicky pun ingin keadilan ditegakkan.
"Aku sih maunya jalur hukum ya pastinya. Sesuai, apa yang sudah mereka perbuat pada kami. Diadili seadil-adilnya lah, melalui proses jalur hukum ini," kata Dicky.
Menurut pengacara Dicky, untuk sementara dua orang sudah diketahui inisialnya yaitu SS dan FU. Mereka pun dilaporkan dengan Pasal 251 Penganiayaan Berat dan 315 Penghinaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Tuntutan bisa lebih berat jika pelaku bisa dibuktikan sedang mabuk saat mengeroyok. Pihak Dicky pun mendorong penyidik agar dua orang tersebut segera diproses secara hukum.
Jangan Lewatkan!
Hesty Klepek-Klepek Jadi Saksi Kasus Pengeroyokan Dicky SMASH
Masih di Rutan, Pengacara Ingin Ridho Rhoma Segera Direhabilitasi
Kalau Penyakit Tora Sudiro Tak Segera Ditangani Bisa Berbahaya
Sakit dan Punya 5 Anak, Kuasa Hukum Tak Mau Tora Sudiro Dipenjara
Muhadkly Acho Ternyata Sudah Dilaporkan ke Polisi Sejak 2015
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
(kpl/pur/pit)
Mathias Purwanto
Advertisement