Dituntut 1 Tahun Penjara, Mantan Suami Nindy Ayunda Ajukan Pledoi
Diperbarui: Diterbitkan:

Istimewa
Kapanlagi.com - Kuasa hukum Askara Parasady Harsono menggunakan hak mengajukan pledoi atau nota pembelaan usai mendengar tuntutan Jaksa.
Dalam sidang yang digelar Senin (11/5/2021), Jaksa menuntut Askara dihukum 1 tahun penjara denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Advertisement
1. Keberatan
Istimewa
Menurut Rangga Afianto, salah satu kuasa hukum Askara, pengajuan pledoi bukan karena pihaknya keberatan dengan tuntutan JPU.
"Bukan keberatan, tapi pembelaan ya. Tugas kami adalah melakukan pembelaan terhadap klien kami untuk memberikan yang terbaik," tuturnya.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
2. Ajukan Pledoi
Masih kata Rangga, dengan mengajukan pledoi, setidaknya masih terbuka peluang agar Askara mendapat hukuman dari Hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa.
"Mengenai hukuman, kami yang seringan ringannya untuk klien kami. Karena kan jelas biar bagaimanapun kliennkami merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba," kata Rangga.
Pledoi Askara rencananya akan dibacakan pada Senin 17 Mei 2021.
(Kena spill Ruben Onsu, Ayu Ting Ting ternyata sudah punya pacar baru?)
(kpl/dan/frs)
Advertisement