Dul Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Abdul Qodir Jaelani © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Abdul Qodir Jaelani (AQJ) atau Dul menjalani sidang kecelakaan maut yang menewaskan 7 korban tewas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Djaniko Girsang, Humas PN Jakarta Timur, dakwaan AQJ besifat kumulatif dari pasal-pasal yang disangkakan kepadanya. "Dakwaan terhadap terdakwa AQJ sebagaimana dikatakan tadi berbentuk kumulasi, poin pertama 310 ayat 4, point kedua 310 ayat ke 2 dan 3, serta poin ketiga 310 ayat 1," papar Djaniko saat ditemui di ruang kerja dinasnya, Selasa (25/2).
Abdul Qodir Jaelani © KapanLagi.com
(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
(kpl/tov/abs/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Lesti Kejora Rawat Karier Sejak Kecil, Ungkap Kunci Bertahan
-
Selebritis Pacaran Zahra DA7 dan Eby Rizta Bawakan Ulang 'Saat Bahagia' Versi Dangdut
-
Dangdut Indonesia Fahri Labuan Batu Tersenggol dari Top 31 Group 5, Tetap Tegar
