Elvi Sukaesih: Saya Tak Bersalah

Kapanlagi.com - Penyanyi senior Elvi Sukaesih kini kesandung masalah. Elvi mendapatkan surat teguran Penagihan hutang sebesar Rp. 277 juta, dari Bank Lippo. Uang tersebut digunakan Elvi untuk pembelian sebidang tanah di Daerah Sentul Jawa Barat.

Namun tuduhan itu, disangkal Elvi Sukaesih dengan menggelar jumpa pers di Kantor Amirullah di daerah Pasar Minggu Jakarta selatan Senin (24/07) sore. Menurut Elvi tidak sama sekali tidak bersalah dalam hal ini. Pasalnya Elvi sudah membayar tunggagakan utang sebesar 277 tersebut kepada pihak Bank.

"Saya sudah membayar cicilan uang sebesar 277 kepada Bank. Tapi, kenapa ada surat tagihan," terang Elvi dengan nada kesal.

Menurutnya, selama ini ia tidak ada masalah dengan Bank, karena setiap bulan Elvi selalu membayar sesuai tagihan. Bahkan Elvi membayar cicilan sebelum jatuh waktu. Hal ini yang membuat Elvi sakit hati. Ia merasa dipermainkan oleh pihak Bank agar ia membayar lebih banyak.

"Saya merasa dipermainkan bank, kok tiba-tiba ada tambahan tagihan padahal saya sudah membayar," jelasnya.

Kini Elvi telah menyerahkan berkas perkara kepada kuasa hukumnya Amirullah. Elvi tidak mau rebut dan psuing dengan Bank, karena ia sama sekali tidak bersalah. "Saya sudah menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum saya. Saya akan tuntut balik bank tersebut," sergahnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kl/iin)

Rekomendasi
Trending