Faisal 'Gilang' Ditahan 30 Hari
Kapanlagi.com - Kasus pemerkosaan dan penyalahgunaan obat terlarang yang melibatkan pemain sinetron Faisal mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang pertama adalah mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum. Usai persidangan, Faisal enggan memberi keterangan kepada wartawan. Apalagi dalam kasus ini, dia mendapat hukuman kurungan percobaan selama 30 hari.
"Saya tidak siap. Saya kecewa. Soalnya saya merasa gak salah. Hubungan itu kan suka sama suka," ujar pemeran Gilang dalam sinetron CINTA SMU ini.
Seperti diberitakan, kasus Faisal mulai mencuat sejak ia dilaporkan Melati--sebut saja begitu--ke Kepolisian Sektor Mampang dengan tuduhan pemerkosaan. Tapi saat itu Faisal tak langsung ditahan. Akibat perbuatannya, Faisal sempat dilaporkan ke Komisi Nasional HAM dan Komnas Perempuan. Cucu pakar hukum Harun al Rasyid ini juga berulang kali diperiksa Kejaksaan Negeri Jaksel.
Advertisement
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(stv/dar)
Advertisement
