Fariz RM Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara Setelah Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba

Penulis: Febi Anindyakirana

Diperbarui: Diterbitkan:

Fariz RM Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara Setelah Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba
© KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Musisi legendaris Fariz RM kembali mencuri perhatian publik setelah ditangkap pada Rabu, 19 Februari 2025, di Bandung, Jawa Barat, karena kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini menjadi yang keempat kalinya bagi Fariz, yang juga dikenal dengan nama asli Fariz Roestam Munaf, setelah sebelumnya terlibat dalam kasus serupa.

Pihak kepolisian, melalui Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, mengamankan Fariz RM di sebuah shuttle travel di Jalan Dipati Ukur, Bandung. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu dan ganja.

1. Rilis Kasus Narkoba Fariz RM

© KapanLagi.com/Budy Santoso

Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menggelar rilis kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan musisi senior ini. Penangkapan Fariz RM menambah daftar panjang keterlibatannya dalam kasus serupa, menjadikannya kali keempat musisi tersebut berurusan dengan hukum karena narkoba.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 20 Februari 2025, Fariz RM dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Di hadapan publik, ia menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan terutama kepada keluarga dan rekan-rekannya sesama musisi.

2. Minta Maaf dan Meminta Doa

© KapanLagi.com/Budy Santoso

"Pertama saya mau minta maaf ke keluarga, istri dan anak-anak saya, lalu rekan-rekan terkait pekerjaan dan seprofesi dengan saya, atas kejadian ini yang mana tidak diharapkan," ujar Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Selain itu, Fariz RM juga meminta doa agar proses hukum yang dijalaninya dapat berjalan dengan lancar.

"Karenanya saya mohon doa teman-teman semua agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan bisa berjalan lancar, mudah dan aman. Insya Allah aamiin," ujarnya.

3. Mengaku Menyesali Perbuatannya

© KapanLagi.com/Budy Santoso

Musisi yang dikenal dengan lagu 'Sakura' ini mengaku menyesali perbuatannya dan menyadari bahwa ini bukan kali pertama ia terjerat kasus narkoba.

"Ya tentu saja, karena saya berkali kali setiap kali habis kasus saya berhenti," katanya.

Penangkapan Fariz RM dilakukan di Bandung, Jawa Barat, pada 19 Februari 2025. Saat ditangkap, ia baru saja menggunakan sabu, dan hasil tes urine menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine.

4. Pembelian Barang Bukti

© KapanLagi.com/Budy Santoso

Selain Fariz RM, polisi juga menangkap ADK yang berperan sebagai perantara dalam mendapatkan narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ADK menerima upah antara Rp100.000 hingga Rp200.000 untuk setiap transaksi yang dilakukan.

"ADK setiap pembelian barang bukti tersebut disuruh FRM mendapat upah sebesar Rp100 - Rp200 ribu. Dan dari pengakuan tersangka, barang tersangka FRM, untuk konsumsi sendiri," jelas Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Telly Areska Putra.

5. Ancaman 20 Tahun Penjara & Rekam Jejak Buruk Fariz RM

© KapanLagi.com/Budy Santoso

Polisi menerapkan pasal berlapis terkait kasus ini, yaitu Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukumannya 5-20 tahun penjara," ucap Telly Areska.

Sebelumnya, Fariz RM telah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Penangkapan pertama terjadi pada tahun 2007, di mana ia kedapatan mengisap ganja sambil bermain gitar di rumahnya. Kemudian, pada tahun 2015, ia kembali ditangkap dengan barang bukti ganja dan heroin. Terakhir, pada tahun 2018, Fariz RM kembali ditangkap terkait kasus narkoba. Fariz RM jelas bukanlah nama baru dalam dunia hukum terkait narkoba. Sejak saat itu, karier musiknya yang cemerlang mulai ternoda oleh berbagai masalah hukum.

6. Penangkapan Terbaru dan Kronologinya

Penangkapan terbaru Fariz RM berawal dari pengembangan kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan sopirnya, berinisial ADK. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan Fariz di Bandung, yang diduga memesan barang dari ADK.

Rekomendasi
Trending