Femmy Permatasari Tak Dapatkan Hak Asuh Anak

Femmy Permatasari Tak Dapatkan Hak Asuh Anak Femmy Permatasari

Kapanlagi.com - Artis Femmy Permatasari, dalam putusan cerainya tidak mendapatkan hak wali atas ketiga anaknya. Hak asuh mereka jatuh pada mantan suaminya, Samudra Djaya dan majelis hakim menilai Femmy tak layak untuk mengasuh anak."Menetapkan penggugat, Samudra Djaya sebagai wali dari anak-anak tergugat yaitu Richita Permata Jaya (10), Brigidta Permata Jaya (7) dan Rainier Chang (3)," kata I G Komang A SH, selaku Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (27/2/2012).Sontak, Femmy pun langsung mengusap air mata yang menetes di pipi dengan selembar tisu yang dipegangnya. Menurut tim kuasa hukum Femmy, sebelumnya kliennya telah mengajukan pada majelis hakim untuk mendapatkan hak menjadi wali dalam mengasuh anak-anaknya tersebut. Namun majelis punya pertimbangan lain."Soalnya Bu Femmy lebih jarang di rumah karena kesibukan syuting. Beda dengan suaminya yang selalu di rumah. Suaminya itu kantornya juga di rumah. Jadi secara pengawasan kan lebih optimal," ucap F Sugiyanto Sulaiman SH, tim kuasa hukum Femmy.Meski secara hukum hak wali jatuh kepada mantan suaminya, namun pesinetron cantik ini masih tetap bisa berhubungan dengan ketiga anaknya."Masih bebas berhubungan. Kalau masalah mengasuh, itu dibebaskan oleh majelis hakim, kapanpun. Karena kita juga tidak mau hubungan antara ibu dan anak terputus karena sebuah kasus perceraian," pungkas Sugiyanto. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ato/dar)

Rekomendasi
Trending