Garneta Haruni Hanya Dapat Uang Iddah dan Mut'ah Rp 40 Juta
Diperbarui
Garneta Haruni
Kapanlagi.com - Sesuai putusan sidang, Didi Mahardika Soekarno berkewajiban membayar uang iddah sebesar Rp 10 juta selama waktu tiga bulan dan uang mut'ah Rp 10 juta. Total keseluruhan yang harus dibayarkan sebesar Rp 40 juta kepada Garneta Haruni. Petrus Balapationa selaku kuasa hukum Garneta menyatakan kalau kliennya belum menyatakan kesedianya menerima keputusan tersebut.


(kpl/aal/uji/dar)
Oleh
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
More Stories
Advertisement
Advertisement
