Garneta Haruni Hanya Dapat Uang Iddah dan Mut'ah Rp 40 Juta

Penulis: puji puput

Diperbarui: Diterbitkan:

Garneta Haruni Hanya Dapat Uang Iddah dan Mut'ah Rp 40 Juta Garneta Haruni

Kapanlagi.com - Sesuai putusan sidang, Didi Mahardika Soekarno berkewajiban membayar uang iddah sebesar Rp 10 juta selama waktu tiga bulan dan uang mut'ah Rp 10 juta. Total keseluruhan yang harus dibayarkan sebesar Rp 40 juta kepada Garneta Haruni.
Petrus Balapationa selaku kuasa hukum Garneta menyatakan kalau kliennya belum menyatakan kesedianya menerima keputusan tersebut.


"Hasil ini, diterima atau tidak, itu kembali lagi ke Garneta. Karena kesanggupannya Rp 20 juta," ujar Petrus saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (16/4).
Tuntutan Garneta itu jauh dari tuntutan semula, yang meminta uang iddah dan mut'ah sebesar satu miliar rupiah. Namun tuntutan itu tidak terwujud, pasalnya pihak Garneta tidak bisa membuktikan kalau Didi mempunyai pekerjaan tetap.
Kalaupun Garneta menyetujui hal itu, masih belum mengetahui kapan uang itu akan dibayarkan. "Teknisnya kesadaran Didi, kapan mau membayarnya," kata Milano.

Kalau nantinya Didi tidak membayarkan kewajibannya itu, pihak Garneta akan menyampaikan ke majelis hakim pengadilan.
"Majelis hakim akan memperingatkan, kalau dia nggak melaksanakan. Maka dia akan diperingatkan mengenai kewajibannya. Pembayaran dilakukan saat sidang ikrar talak," pungkasnya.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(kpl/aal/uji/dar)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending