Kapanlagi.com - Artis Roro Fitria menggugat cerai suaminya, Andre Irawan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Gugatan tersebut dilayangkan Roro Fitria melalui e-court di PA Jakarta Selatan pada Rabu (14/9/2022). Dalam tuntutannya, Roro Fitria ingin mendapat hak asuh anak.
"Tuntutannya permintaan agar dikabulkan gugatan perceraiannya terus permintaan akibat dari perceraian tersebut ada akibat hukumnya. Juga memohon untuk ditetapkan anak dalam pengasuhan penggugat serta biaya hidupnya," kata Taslimah humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan di kantornya, Rabu (14/9/2022).
"Itu tadi dua cerai dan akibat hukum perceraian tersebut, serta menuntut agar menjadi pengasuh dan pemelihara," tambah Taslimah.
Taslimah tak memberikan penjelasan secara detail terkait alasan Roro Fitria telah menggugat cerai Andre Irawan. Dikabarkan, keretakan rumah tangga Roro Fitria dan Andre Irawan karena ada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Untuk alasan saya tidak dapat berikan informasi karena baru saja didaftarkan dalam proses yang jelas ada hubungan hukum dan rangkaian peristiwa dalam rumah tangganya," kata Taslimah.
Credit:
Kemudian, soal nafkah, Taslimah mengaku belum bisa menyampaikan terkait hal tersebut. Yang jelas, masalah nafkah akan disampaikan selama proses sidang berlangsung.
"(Nafkah)Ada nilainya belum bisa kami sampaikan dalam proses nanti akan ketahuan apa yang dimintanya," katanya.
Advertisement
Terkait sidang, Taslimah mengatakan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta belum menentukan jadwal persidangan Roro Fitria dan Andre Irawan. Biasanya, penentuan jadwal sidang muncul setelah satu atau dua Minggu setelah mendaftar.
"Sidang belum ditentukan baru ditetapkan majelis hakimnya tapi tanggal persidangannya belum," tutup Taslimah.
Diketahui Roro Fitria dan Andre Irawan resmi menikah pada Desember 2021 lalu. Pernikahan mereka digelar setelah menjalankan taaruf selama 6 bulan lamanya. Dari pernikahan itu, Roro dan Andre dikaruniai satu orang anak bernama bernama Muhammad Sulthan Al-Fathir yang lahir pada (26/8/2022).
Advertisement