CLOSE

Gugatan Hak Asuh Ruben Onsu Bikin Pertemuan dengan Sarwendah Dipastikan Batal

Gugatan Hak Asuh Ruben Onsu Bikin Pertemuan dengan Sarwendah Dipastikan Batal
Sarwendah pakai jaket coklat © instagram.com/sarwendah29

Kapanlagi.com - Proses hukum terkait gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah membawa dampak pada komunikasi kedua belah pihak. Salah satunya adalah batalnya agenda pertemuan yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada 11 Juli 2026.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa setelah gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pembahasan mengenai hak asuh anak akan mengikuti mekanisme yang berlaku di pengadilan. Dengan demikian, proses mediasi dalam persidangan menjadi jalur yang akan ditempuh kedua pihak.

"Sampai saat ini klien kami belum mendapatkan surat resmi dari pengadilan terkait gugatan hak asuh yang diajukan RO. Namun bila hal itu memang benar dilakukan, maka kami hargai dan menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga yang kredibel, menghindari penggiringan opini publik dengan berbalas pantun di media," ujar Chris Sam Siwu saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

1. Proses Mediasi Jadi Tahap Selanjutnya

Sarwendah berdiri bersandar di pagar © instagram.com/sarwendah29

Chris mengatakan rencana pertemuan yang semula telah dijadwalkan kemungkinan besar tidak lagi diperlukan karena pengadilan akan lebih dulu memfasilitasi mediasi dalam sidang perdana.

Menurutnya, seluruh komunikasi terkait perkara hak asuh anak akan mengikuti tahapan yang telah ditentukan dalam proses persidangan. "Terkait rencana pertemuan, dengan adanya gugatan kemungkinan pertemuan itu belum bisa dilaksanakan karena nantinya dalam proses persidangan awal akan ada agenda mediasi dari pengadilan. Jadi kami akan mengikuti alur itu saja," jelasnya.

Ia pun memastikan agenda yang semula dijadwalkan pada 11 Juli tidak akan terlaksana. "Jadi kemungkinan pertemuan tanggal 11 tidak jadi dilaksanakan karena ada gugatan ini," tegas Chris.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

2. Pihak Sarwendah Siap Hadapi Persidangan

Di sisi lain, Chris menegaskan timnya telah menyiapkan langkah hukum untuk menghadapi gugatan yang diajukan Ruben Onsu. Sejumlah bukti, saksi, dan argumentasi hukum akan disampaikan dalam persidangan.

Ia juga mengungkapkan ada beberapa hal yang selama ini belum pernah disampaikan kepada publik dan akan menjadi bagian dari proses pembuktian di pengadilan. "Beberapa hal sangat penting akan kami sampaikan nanti di pengadilan. Hal penting tersebut sebelumnya belum pernah kami sampaikan di media. Sehingga kami sangat siap menghadapi gugatan tersebut," ujarnya.

Menutup keterangannya, Chris berharap seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan lancar. Ia juga menyatakan pihaknya mempercayakan sepenuhnya penilaian perkara kepada majelis hakim berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

"Semoga proses ini bisa berjalan lancar dan sepenuhnya kami percaya bahwa Yang Mulia Hakim bisa memberikan putusan yang terbaik berdasarkan fakta di persidangan," pungkasnya.

(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)

(kpl/far/phi)

Rekomendasi

Trending