Sarwendah Ajukan Bukti Video Call Ruben Onsu di Sidang Hak Asuh

Sarwendah Ajukan Bukti Video Call Ruben Onsu di Sidang Hak Asuh © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Kuasa hukum Sarwendah membenarkan bukti video call Ruben Onsu bersama seorang pria ikut diajukan dalam sidang hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bukti itu diserahkan bersamaan dengan alat bukti lain, setelah keberadaannya sempat dipersoalkan kuasa hukum Ruben.
"Termasuk. Kita sampaikan. Mungkin pernah disanggah oleh kuasa hukum RSO, bahwa tidak boleh kita sampaikan, ya. Kami berpersepsi bahwa yang membolehkan atau tidak kan majelis hakim, ya. Tetapi kami sangat yakin bahwa video itu dapat kami sampaikan di persidangan," ujar Chris Sam Siwu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
Advertisement
1. Kualitas Bukti Akan Diuji di Persidangan

Chris menyebut penilaian boleh atau tidaknya bukti berada di tangan majelis hakim. Ia menegaskan kualitas dan nilai pembuktian masih perlu diuji, dan pihaknya merasa memiliki dasar untuk mengajukannya.
"Hanya apakah kualitasnya, apakah nilai dari bukti itu, itu harus diuji lagi. Nah, ini yang kita sampaikan. Kita akan uji itu di persidangan. Tapi menurut kami, karena di situ ada video call itu ada dua orang dan kami mendapatkan izin dari salah satu, menurut kami tidak ada masalah," katanya.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
2. Bantah Motif Menjatuhkan Ruben Onsu
Chris juga membantah anggapan bahwa pengajuan bukti dilakukan untuk menjatuhkan Ruben. Menurutnya, semua materi yang dinilai relevan perlu dibawa ke persidangan, termasuk bukti dari perkara lain yang pernah menjerat Ruben dan berujung SP3.
"Bukan bermaksud menjatuhkan, tetapi memang fakta itu harus kami sampaikan kepada majelis supaya apa? Supaya majelis bisa melihat itu secara utuh, ya," ucapnya.
3. Pastikan Tak Ada Rekayasa Bukti
Kuasa hukum lain Sarwendah, Abraham Simon, menegaskan seluruh bukti yang diajukan adalah asli. Ia menyebut tidak ada rekayasa dalam bukti-bukti itu, dan seluruhnya akan diuji bersama kuasa hukum Ruben di persidangan.
"Jadi memang bukti-bukti yang kami sampaikan adalah asli, autentik, dan sama sekali tidak ada editing atau tidak ada manipulasi begitu, ya. Dan kami tidak untuk menggiring opini, jadi memang apa adanya fakta yang kami sampaikan kepada majelis hakim yang memeriksa perkara," pungkasnya.
(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)
(kpl/far/rsp)
Advertisement















































