Hadi Supeno Dipanggil Polda Metro Jaya
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno dipanggil oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Metro Jaya atas kasus yang tengah melanda artis Arumi Bachsin. "Hari ini saya dipanggil oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Metro, soal perkara laporan Arumi atas dugaan tindakan kekerasan dan eksploitasi oleh orang tua, yang kedua dugaan laporan melarikan anak. Saya sebagai warga negara yang baik saya sudah memenuhi panggilan PPA," ujarnya ketika ditemui di Polda Metro Jaya, kamis (06/11).Dalam pemeriksaan tersebut Hadi dicecar dengan 34 pertanyaan seputar Arumi Bachsin. "Ada 34 pertanyaan sekitar kesaksian saya kapan kenal Arumi, kapan Arumi butuh perlindungan, dan apa sikap saya selaku ketua KPAI 2007-2010," urainya.Menanggapi laporan dari keluarga Arumi yang menilai dirinya menyembunyikan anak mereka, Hadi menganggap hal itu telah sesuai dengan kewenangannya selaku ketua KPAI. Semua tindakan yang ia ambil berdasar kepada Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak."Saya sebagai ketua lembaga negara dasar saya adalah UU No 23 tahun 72 tentang perlindungan anak, karena kami diberi tugas oleh negara untuk melindungi anak-anak Indonesia. Jadi siapapun anak-anak yang minta perlindungan ya saya lindungi, pertanyaannya kenapa kita tidak kasih ke orang tua? Karena si anak sendiri minta perlindungan atas tindak kekerasan yang dilakukan orang tua," tutupnya.
(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)
(kpl/gum/sjw)
ahmat effendi
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025