Hakim Minta Raffi Ahmad Dihadirkan di Persidangan
Raffi Ahmad
Kapanlagi.com - Sebelum sidang praperadilan dimulai, kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul bersikeras meminta agar kliennya dihadirkan dalam sidang. Pasalnya, dalam sidang perdana gugatan praperadilan, Raffi tidak dihadirkan.
"BNN sudah dipanggil, pemohon adalah Raffi. Raffi juga sudah dipanggil BNN dan sudah ditandatangani. Kenapa Raffi tidak dihadirkan?" tanya Hotma sebelum sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (5/3).
Pihak BNN yang diwakili oleh tim penyidik beralasan, bahwa dengan kehadiran Hotma yang merupakan kuasa hukum sudah mewakili kehadiran Raffi. Namun karena Hotma hanya merasa sebagai pendamping kliennya, maka meminta agar Raffi tetap dihadirkan.
Persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Sigit Sutriono pun akhirnya mengabulkan permintaan Hotma agar Raffi dapat dihadirkan dalam persidangan. Akan tetapi, kehadiran presenter Dahsyat itu bukan untuk setiap kali sidang digelar.
"Ini kan perkara semi perdata semi pidana. Kebijakan hakim, tolong dihadirkan walaupun cuma sekali. Kalau bisa secepatnya dan tidak perlu terus menerus," tandas Sigit memutuskan.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/aha/abs/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
