Halimah Salah Sita Tanah

Kapanlagi.com - Kemenangan Halimah Agustina Kamil atas Bambang Trihatmodjo dalam kasus Sita Marita bukannya tak berbuah masalah. Salah satunya, sebidang tanah yang bukan milik Bambang turut 'dicaplok' Halimah. Dugaan kuat ini dilontarkan kuasa hukum Bambang, Juan Felix Tampubolon, saat disambangi di ruang kerjanya, Jumat (18/6). "Pengadilan keliru menyita sebidang tanah milik orang lain yang bukan milik klien kami," kata Juan Felix. Sayangnya, Juan Felix lupa menyebutkan tempat dan milik siapa tanah tersebut. "Misalkan majelis tetap akan menyitanya, dipastikan akan terjadi intervensi dari pihak yang punya," ujar Juan Felix memperingatkan. Ini yang disebut Juan Felix sebagai tindakan sembrono pengadilan. "Untuk tuntutan perdata lainnya, seperti rumah dan mobil, sangatlah jelas kepemilikannya, karena rumah ada yang menempati dan mobil ada surat kepemilikannya. Tapi kalau tanah persoalannya bisa lain," ungkapnya. Juan Felix juga tidak menutup mata akan tindakan Halimah sebagai upaya tindakan atas kekuatiran beralih harta Bambang ke pihak ketiga. "Tapi orang ketiga itu bisa siapa saja, keluarga, teman atau rekanan bisnis. Dan kalau orang ketiga seperti yang kalian sebut tadi (Mayangsari), siapa yang tahu?" pungkas Juan Felix.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/buj/tri)

Rekomendasi
Trending