Hamil Enam Bulan, Vanessa Angel Jadi Tahanan Kota
Vanessa Angel © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan psikotropika. Namun begitu, pihak kepolisian mengatakan tidak melakukan penahanan terhadap Vanessa Angel di balik jeruji besi.
Hal itu dikerenakan situasi Jakarta yang saat ini genting lantaran wabah covid-19 "Sehingga ada arahan yang diberikan terkait penahanan, jadi untuk sementara kami tidak bisa masukan tahanan kami ke Rutan Pondok Bambu yang biasa kami gunakan untuk tahanan perempuan dan ruang tahanan di Polres Jakbar juga sudah tidak tersedia," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol. Ronaldo Maradona dalam keterangan persnya melalui Live Instagram.
Advertisement
1. Kondisi Vanessa yang Sedang Hamil
Selain itu, alasan kepolisian Metro Jakarta Barat tidak melakukan penahanan terhadap Vanessa Angel, juga dikarenakan kondisi Vanessa yang sedang hamil.
"Dan kondisi kehamilan VA yang saat ini masuk usia enam bulan kehamilan, Tapi di sisi lain hukum tidak pandang bulu. Jadi jenis penahanan yang kami lakukan adalah penahan kota, tersangka tidak boleh keluar kota Jakarta dan harus wajib lapor seminggu dua kali," kata Ronaldo Maradona.
Sebagaimana diketahui, pada 16 Maret 2020, Vanessa Angel bersama suaminya diamankan Polisi. Saat itu, Polisi menyita barang bukti sejumlah pil xanax yang ditemukan di kediaman Vanessa. Setelah dilakukan, dilakukan pemeriksaan,Vanessa terbukti menyimpan dan memiliki pil xanax, tanpa hak.
(Ibunda Zaskia Adya Mecca Alami Serangan Stroke dan dibawa ke UGD.)
(kpl/dan/nda)
Advertisement
D Academy 8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
